Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.Bth/2022/PN Llg ANSOR MERY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.Bth/2022/PN Llg
Tanggal Surat Kamis, 23 Jun. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANSOR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GREES SELLY, S.H.,M.H.ANSOR
Tergugat
NoNama
1MERY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan uraian diatas, mohon kiranya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini dapat memutus denganputusan sebagai berikut :

M E N G A D I L I :

  1. Mengabulkan Permohonan Verzet Pemohon untuk selutuhnya’
  2. Menyatakan membatalkan atau batal demi hukum Penetapan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2021/PN.Llg;
  3. Menyatakan Terlawan/ Terbantah tidak mempunyai dasar hukum untuk mengajukan permohonan Eksekusi.
  4. Menghukum Terlawan/Terbantah untuk membayar 437.060.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh enam puluh ribu rupiah.)
  5. Menghukum Terlawan/Terbantah untuk membayar sisa pengembalian uang Pelawan/Pembantah sebesar Rp.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak